Manuskrip Ilmu Pemerintahan
PERAN
DINAS SOSIAL DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PASCA BENCANA GEMPA BUMI DI
KABUPATEN MAJENE
Muh Hasbi Azis Agani
Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial Dan
Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Makassar
Email: muh.hasbihajid@gmail.com
Abstract
Natural
disasters such as earthquakes cannot be predicted when and where the exact
location will occur and how strong the strength of vibrations is. Earthquakes
result in severe material losses the impact also strikes in various joints of
people's lives ranging from property losses to causing fatalities. The
earthquake disaster of 15/1/2021 occurred in Majene Regency impacting the
socioeconomic and environmental in two disasters namely Malunda and Ulumanda
subdistricts. So the role of the government is needed by the community where
the Majene District Social Service must take action to restore the socio-economic
situation of the people affected by the disaster. The research method used is
qualitative research method by conducting interviews and collecting secondary
data in the form of documentation. The results of the research conducted in
problem-solving, namely Majene District Social Service down directly handle
logistics problems by providing the fulfillment of basic needs of ready meals,
children's food, roll tents, mattresses, family equipment, multipurpose tents,
and other needs and fulfillment of needs to empower and improve the quality and
standard of living of people affected by the earthquake by providing money
assistance 2juta per family head, as well as conducting psychosocial activities
in collaboration with volunteers so that the community can get a recovery from
the trauma obtained. The obstacles encountered at the time of delivering aid to
the disaster site are hampered because the road access to the disaster site is
cut off due to landslides and cannot be passed by vehicles. Majene District social services coordinated with the Social Service of
West Sulawesi province for the procurement of helicopters so that assistance
can be distributed but at the disaster site there is no runway so that
assistance is thrown from helicopters to the community.
Keywords: Social Services, Earthquakes,
Empowerment.
PENDAHULUAN
Bumi sebagai tempat berpijak juga
memberi sumber kehidupan bagi manusia dan memberikan fasilitas untuk kehidupan
yang lebih sejahtera. Manusia tinggal di permukaan bumi untuk memenuhi
kebutuhan dan hidup sebagaimana mestinya dengan memanfaaatkan sumberdaya
hayati.
Namun dari semua manfaat yang
dimiliki bumi tentunya manusia juga harus waspada terhadap segala resiko yang
ditimbulkan oleh bumi itu sendiri seperti halnya gempa bumi. Gempa bumi
merupakan salah satu bencana alam yang tidak dapat ditebak kapan,dan dimana
lokasi akuratnya akan terjadi. Gempa bumi adalah getaran akibat pergerakan yang
terjadi di permukaan bumi akibat pelepasan energi gelombang seismik secara
tiba-tiba yang dapat merusak segala sesuatu di permukaan bumi, seperti
bangunan, pohon-pohon, bahkan dapat menimbulkan korban jiwa (Bahri and Mungkin, 2019).
Gempa bumi yang terjadi pada
15/1/2021 di Kabupaten Majene menimbulkan dampak kerusakan yang begitu parah
bagi sendi-sendi kehidupan masyarakat yang berada di Kecematan Malunda dan
Kecematan Ulumanda serta mengakibatkan rusaknya infrastruktur umum sehingga
fasilitas umum tidak dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan. Masyarakat yang
terdampak dari gempa bumi tersebut telah kehilangan harta benda dan mata
pencaharian bahkan nyawa sehingga membuat masyarakat harus bertahan hidup
dengan kemampuan yang seadanya.
Sebagai pemerintah yang memiliki
tanggung jawab kepada masyarakat terhadap peningkatan kualitas dan ekonomi
masyarakat dengan adanya pemberdayaan dapat dilakukan mulai dari perencanaan,
kemudian pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi. Pemberdayaan masyarakat ialah
proses pembangunan yang membuat masyarakat berinisiatif untuk memulai kegiatan
sosial dalam memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri (Maryani Dedeh, 2019). Peran
pemerintah dalam hal ini khusunya Dinas Sosial (DINSOS) Kabupaten Majene,
Sulaswesi Barat mengambil tindakan cepat tanggap dalam menangani masalah gempa
bumi yang terjadi.
Bencana gempa bumi tidak hanya mempengaruhi kondisi fisik
dan lingkungan masyarakat, tetapi juga kondisi psikologis korban gempa bumi,
seperti gejala kecemasan normal dan kecemasan klinis, yang dapat menyebabkan
gangguan stres pasca-trauma, yang dibuktikan dengan perubahan perilaku
anak-anak (Thoyibah et al.,
2019).
Penelitian ini bertujuan untuk
menelaah peran Dinas Sosial dalam pemberdayaan masyarakat di kabupaten Majene
yang tertimpa bencana gempa bumi.
KAJIAN PUSTAKA
Gempa bumi
Gempa bumi merupakan
guncangan bumi yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi,
patahan aktif akibat aktivitas gunungapi atau runtuhan batuan (Murtianto, 2016). Gempa bumi yang berkekuatan di atas
5 Skala Richter dapat menyebabkan terjadinya getaran dipermukaan bumi, getaran
ini menggoyang benda-benda di atasnya seperti rumah-rumah, perabotan rumah, bangunan,
tiang listrik, pohon dan sebagainya. Jika tidak kuat menahan getaran maka akan
rubuh, tumbang, terpelanting dan jatuh serta menumbulkan Korban jiwa bila
benda-benda tesebut menimpa orang-orang yang
berdekatan dengan benda-benda yang jatuh atau terpelanting karena gempa bumi (Sungkawa, 2016).
European
Commission for Latin America and Caribbean (ECLAC)
mengusulkan sebuah metodologi yang dirancang untuk melakukan penilaian dampak
bencana bagi ekonomi yang dibedakan
dalam tiga kelompok (Zapata-Marti, 1997): Pertama; Direct damages (kerusakan langsung),
meliputi semua kerusakan pada
aset tetap, modal dan persediaan barang jadi dan setengah jadi, bahan baku dan
suku cadang yang terjadi secara bersamaan sebagai konsekuensi langsung. Pada tahap ini akan menyangkut
pengeluaran untuk bantuan darurat. Kedua; Indirect
Damages (kerusakan
tidak langsung), dampaknya lebih pada arus barang yang tidak akan diproduksi
dan jasa yang tidak akan diberikan setelah bencana. Kerusakan tidak langsung
ini dapat meningkatkan pengeluaran operasional karena rusaknya
infrastruktur. Biaya yang bertambah
terletak pada penyediaan layanan alternative
(alternatif cara produksi, distribusi dan
penyediaan barang dan jasa) Ketiga;
Secondary effect (dampak
sekunder), meliputi dampak pada kinerja ekonomi secara keseluruhan yang diukur
melalui variabel ekonomi makro yang paling signifikan (Andi and Hurriati, 2021).
Peran
Definisi peran adalah prosses dinamis kedudukan (status)
apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya
dan menjalankan suatu peranan (Soekanto, 2009). Peran juga
diartikan sebagai tuntutan yang diberikan secara struktural (norma-norma,
harapan, tabu, tanggung jawab dan lainnnya) (Risky, 2020). Peran
merupakan seperangkat perilaku dengan kelompok, baik kecil maupun besar, yang
kesemuanya menjalankan berbagai peran (Riyadi, 2002).
Peran
merupakan bagian dinamis dari posisi/kedudukan (status), jika seseorang
memenuhi hak dan tanggung jawabnya sejalan dengan posisinya, ia memenuhi peran,
perspektif lain tentang peran sebelumnya telah digambarkan sebagai normatif (Ali and Asidah, 2019).
Keterkaitan antara Politik Pusat dan
Pemerintah Daerah menjadi perbincangan hangat, karena seringkali menimbulkan
konflik kepentingan antara kedua entitas pemerintahan tersebut dalam
praktiknya. Upaya pemerintah pusat untuk selalu menjaga kontrol atas berbagai
urusan pemerintahan sangat jelas, terutama di negara kesatuan. Hubungan antara
pemerintah pusat dan pemerintah daerah mencakup berbagai topik; itu dapat
dikaitkan dengan tema nasionalisme dan pembangunan bangsa, serta demokrasi
nasional dan lokal, dan dengan demikian dengan interaksi negara-masyarakat (Huda, 2017).
Pemberdayaan masyarakat
Pemberdayaan dapat didefinisikan
sebagai upaya yang dilakukan untuk membuat objek berenergi atau energik.
Mengingat pentingnya peran manusia dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat
sangat penting untuk mendapatkan perhatian semua pemangku kepentingan (Maryani and Nainggolan, 2019).
Pemberdayaan dapat mengambil berbagai
arti tergantung pada situasi dan faktor sosial, tergantung pada kondisi tempat,
proses pemberdayaan di satu tempat di satu komunitas berbeda dengan situs lain
di komunitas lain sulit untuk memberikan penjelasan yang tepat tentang kata
pemberdayaan karena konsep pemberdayaan berbeda berdasarkan situasi (Sany, 2019).
Pemberdayaan merupakan hasil dari pengembangan masyarakat
Pemberdayaan didefinisikan dalam dua cara yaitu pemberdayaan individu dan pemberdayaan
masyarakat (Sitorus, 2018) Pemberdayaan
masyarakat sebagai bentuk mendayagunakan dan memampukan potensi yang dimiliki
masyarakat desa memberikan nilai positif bagi kualitas kesejahterahan dan taraf
hidup sosial ekonomi masyarakat, pemberdayaan masyarakat adalah suatu proses
pengembangan, Pemberdayaan masyarakat tidak hanya berorientasi pada kebutuhan
dasar (basic need) masyarakat tetapi lebih sebagai upaya mencari alternative
pertumbuhan ekonomi local (Rahmat et al.,
2020).
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metode penelitan kualitatif.
Penelitian kualitatif adalah pengumpulan data pada suatu latar alamiah dengan maksud menafssirkan fenomena
yang terjadi dimana peneliti adalah sebagai instrument kunci, pengambilan
sampel sumber data dilakukan secara purposesiv
dan snobaal, teknik penupulan
dengan triangguasi (gabungan), analisis data bersifat induktif/kualitatif, dan
hasil penelitian kualitatif lebih menekan akna dari pada generalisasi (Setiawan, 2018).
Kemudian teknik pengumpulan data yaitu dengan melakukan focus group discussion (FGD), wawancara
mendalam (indepth interview) dan studi pustaka dengan data sekunder dari
dokumentasi. Yang dilaksanakan di Dinas Sosial Kabupaten Majene, Sulawesi
Barat.
HASIL DAN
PEMBAHASAN
Gempa bumi berkekuatan magnitude 6,2
yang mengguncang Kabupaten Majene pada tanggal 15/1/2021 sejarah mencatat bahwa
ini bukan yang pertama kali terjadi. Sulawesi barat setidaknya pernah terjadi
gempa bumi pada tahun 1976 yang bersekala ≥ 6 SR. Kronologis gempa yang terjadi
Sulawesi Barat terdapat dua Kecematan yang mengalami kondisi paling parah
yakini di Kecamatan Malunda dan Kecamatan Ulumanda. Gempa terjadi dua kali
dimana gempa pertama hari Kamis (14/01/2021 pukul 01.28 WIB dengan kekuatan
M.5.9 dan gempa kedua terjadi pada Jumat (15/01/2021) dini hari pukul 02.28 WIB
menyebabkan 10 korban jiwa dan 3 orang luka dan 2.000 orang mengungsi.
Gempa bumi yang terjadi di kabupaten
majene selain memakan korban jiwa juga menyebabkan kerusakan infrastruktur publik
seperti, Akses jalan terputus (Majene Mamuju), 300 unit rumah rusak, 1 unit
puskesmas (rusak berat), 1 kantor Damramil Malunda (Rusak Berat), jaringan
listrik padam serta komunikasi selular terputus/ tidak stabil.
Peran pemerintah Dinas Sosial Kabupaten
Majene, Sulawesi Barat dalam menanggulangi dampak pasca bencana gempa di
Kabupaten Majene langsung mengambil langkah berupa turun langsung kelokasi
bencana untuk mengantarkan bantuan logistik kepada masyarakat yang terkena
dampak bencana. Bantuan berupa uang 2 juta per kepala keluarga dengan
berkoordinasi dengan kepala desa yang terdampak dengan gempa bumi untuk mendata
warga yang terkena dampak terdapat 711
KK yang menerima bantuan uang tujuan dari bantuan langsung tunai tersebut yakni
demi terlaksananya kegiatan pemberian bantuan stimulan pemulihan dan penguatan
sosial yang tepat sasaran secara efektif dan efisien, terpenuhinya kebutuhan
dasar korban bencana, dan bantuan bahan pokok beras sebanyak 100 ton dari
Kementian Sosial dan 5 ton dari Dinas sosial Provinsi Sulawesi Barat. Bantuan
dikirim dengan pesawat Hercules milik TNI AU melalui Bandara Halim
Perdanakusuma Jakarta, Jumat (15/1/2021). Direktur Perlindungan Sosial Korban
Bencana Alam Kemensos M Safii Nasution mengawal langsung bantuan dengan ikut
naik pesawat Hercules.
Bantuan ini diwujudkan berupa makanan
siap saji, makanan anak, tenda gulung, matras, peralatan keluarga, tenda
serbaguna dan keperluan lainnya Kemensos juga mengerahkan personel Taruna Siaga
Bencana (Tagana) dari Sulawesi Selatan sebanyak 50 personel dan Sulawesi Tengah
sebanyak 19 personel untuk membantu Tagana setempat membuka dapur umum dan
memberikan layanan dukungan psikososial (LDP).
Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2
yang mengguncang Kabupaten Majene Majene memberikan trauma yang sangat mendalam
bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Majene memberikan dampak psikologis yang
mendalam bagi masyarakat yang berdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Majene.
Bukan saja anak-anak tetapi orang dewasa dan orang tua.
Adapun dari Kementerian Perlindungan Perempuan
Perlindungan Anak melibatkan banyak jaringan untuk membantu memberikan dukungan
untuk psikososial untuk menghilangkan trauma. Dinas Sosial Kabupaten Majene
dalam menangani rehabilitas kepada masyarakat yang berdampak bencana yaitu
Dinas Sosial melakukan kegiatan Psikososial. Tim Dinas Sosial bekerjasama
dengan relawan menghibur para masyarakat di tempat pengungsiaan agar mereka
tidak trauma dengan apa yang terjadi, program Pesikososial dimulai pada akhir bulan
Januari dan berakhir pada bulan Juli.
Hambatan Dinas Sosial dalam
menanggulangi dampak becana pasca gempa di kabupaten Majene. Dimana pada saat
akan mengantarkan bantuan kelokasi bencana sempat terhambat dikarenkan akses
jalan menuju lokasi bencana sempat terputus akibat longsor dan tidak bisa
dilalui oleh kendaraan. Dinas sosial tidak tinggal diam mereka langsung
berkordinasi dengan Dinas Sosial provinsi Sulawesi Barat terkait langkah dan
stragesi yang ditempuh, untuk mengatasi masalah tersebut. Adapun srategi yang
dilakukan berupa pengadaan Helikopter untuk mengantar bantuan yang sempat
tertunda. Tidak cukup sampai disitu pada saat pengantaran bantuan melalui
helikopter mengalami kendala dimana setelah sampai dilokasi bencana tidak
adanya landasan untuk mendarat sehingga bantuan terpaksa dilepar dari atas
untuk dibagikan kemasyarakat.
KESIMPULAN
Bencana
gempa bumi 15/1/2021 yang terjadi di Kabupaten Majene berdampak pada sosial
ekonomi dan lingkungan hidup yang berada di dua kecematan yaitu Kecematan
Malunda dan Kecematan Ulumanda.
Peran
Dinas Sosial dalam penyelesaian masalah yaitu DINSOS turun langsung menangani
masalah logistik dengan memberikan pemenuhan kebutuhan pokok makanan siap saji,
makanan anak, tenda gulung, matras, peralatan keluarga, tenda serbaguna dan
keperluan lainnya dan pemenuhan kebutuhan guna memberdayakan dan meningkatkan
kualitas dan taraf hidup masyarakat yang terdampak gempa bumi dengan memberikan
bantuan uang 2juta per Kepala keluarga, serta melakukan kegiatan psikososial
dengan bekrjasama dengan relawan agar masyarakat mendapatkan pemulihan dari
trauma yang didapat.
REFERENSI
Ali, M. and Asidah, E. (2019) ‘Peran
Pemerintah Daerah Terhadap Penyelesaian Permasalahan Korban Bencana Gempa (
Studi Di Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat )’, 7(2), pp. 153–166.
Andi, A. and Hurriati, L. (2021) ‘Dampak Bencana Gempa Bumi
Terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Di Kabupaten Lombok Utara’, Jurnal
Kompetitif : Media Informasi Ekonomi Pembangunan, Manajemen dan Akuntansi,
7(1), pp. 98–115.
Bahri, Z. and Mungkin, M. (2019) ‘Penggunaan SCR Sebagai
Alarm Peringatan Dini Pada Saat Terjadi Gempa Bumi’, JET (Journal of
Electrical Technology), 4(3), pp. 101–105.
Huda, N. (2017) Hukum Pemerintahan Daerah. Bandung:
Bandung, Nusamadia.
Maryani, D. and Nainggolan, R. R. E. (2019) Pemberdayaan
Masyarakat. Yogyakarta: Yogyakarta Deepublish.
Maryani Dedeh, E. . R. R. (2019) Pemberdayaan Masyarakat.
Yogyakarta: CV BUDI UTAMA.
Murtianto, H. (2016) ‘Potensi Kerusakan Gempa Bumi Akibat
Pergerakan Patahan Sumatera Di Sumatera Barat Dan Sekitarnya’, Jurnal
Geografi Gea, 10(1). doi: 10.17509/gea.v10i1.1667.
Rahmat, H. K. et al. (2020) ‘Pemberdayaan Masyarakat
Oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat’, Jurnal
Ilmu Pengetahuan Sosial, 7(1), pp. 91–107.
Risky, F. (2020) Gelandangan Menurut Peraturan Walikota
Simpang Pulai Kota Jambi. UIN Sultan Thaha Saifuddin.
Riyadi (2002) ‘Perencanaan Pembangunan Daerah’, Ejurnal,
p. 138.
Sany, U. P. (2019) ‘Prinsip-Prinsip Pemberdayaan Masyarakat d
alam Perspektif Al Qur ’ an’, 39(1), pp. 32–44.
Setiawan, A. A. dan J. (2018) Metodologi Penelitian
Kualitatif. Bandung: CV Jejak.
Sitorus, H. (2018) ‘Evaluasi Program Pemberdayaan Bintara
Pembina Desa Komando Distrik Militer 0503/Jakarta Barat Program’, Journal of
Chemical Information and Modeling, 53(9), pp. 1689–1699.
Soekanto (2009) Teori Peran. Jakarta: Rieneka Cipta.
Sungkawa, D. (2016) ‘Dampak Gempa Bumi Terhadap Lingkungan
Hidup’, Jurnal Geografi Gea, 7(1). doi: 10.17509/gea.v7i1.1706.
Thoyibah, Z. et al. (2019) ‘Gambaran Dampak Kecemasan
dan Gejala Psikologis pada Anak Korban Bencana Gempa Bumi di Lombok’, Holistic
Nursing and Health Science, 2(1), pp. 31–38. doi:
10.14710/hnhs.2.1.2019.31-38.
Zapata-Marti, R. (1997) ‘Methodological approaches: the ECLAC
methodology. In Center for the Research on the Epidemiology of Disasters
(CRED), Assessment of the economic impact of natural and man-made disasters.’,
in, pp. 10–12.
Komentar
Posting Komentar