Manuskrip Ilmu Pemerintahan

 


PERAN DINAS SOSIAL DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PASCA BENCANA GEMPA BUMI DI KABUPATEN MAJENE

 

Muh Hasbi Azis Agani

Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Makassar

Email: muh.hasbihajid@gmail.com

 

Abstract

Natural disasters such as earthquakes cannot be predicted when and where the exact location will occur and how strong the strength of vibrations is. Earthquakes result in severe material losses the impact also strikes in various joints of people's lives ranging from property losses to causing fatalities. The earthquake disaster of 15/1/2021 occurred in Majene Regency impacting the socioeconomic and environmental in two disasters namely Malunda and Ulumanda subdistricts. So the role of the government is needed by the community where the Majene District Social Service must take action to restore the socio-economic situation of the people affected by the disaster. The research method used is qualitative research method by conducting interviews and collecting secondary data in the form of documentation. The results of the research conducted in problem-solving, namely Majene District Social Service down directly handle logistics problems by providing the fulfillment of basic needs of ready meals, children's food, roll tents, mattresses, family equipment, multipurpose tents, and other needs and fulfillment of needs to empower and improve the quality and standard of living of people affected by the earthquake by providing money assistance 2juta per family head, as well as conducting psychosocial activities in collaboration with volunteers so that the community can get a recovery from the trauma obtained. The obstacles encountered at the time of delivering aid to the disaster site are hampered because the road access to the disaster site is cut off due to landslides and cannot be passed by vehicles. Majene District social services coordinated with the Social Service of West Sulawesi province for the procurement of helicopters so that assistance can be distributed but at the disaster site there is no runway so that assistance is thrown from helicopters to the community.

 

Keywords: Social Services, Earthquakes, Empowerment.

 


PENDAHULUAN

Bumi sebagai tempat berpijak juga memberi sumber kehidupan bagi manusia dan memberikan fasilitas untuk kehidupan yang lebih sejahtera. Manusia tinggal di permukaan bumi untuk memenuhi kebutuhan dan hidup sebagaimana mestinya dengan memanfaaatkan sumberdaya hayati.

Namun dari semua manfaat yang dimiliki bumi tentunya manusia juga harus waspada terhadap segala resiko yang ditimbulkan oleh bumi itu sendiri seperti halnya gempa bumi. Gempa bumi merupakan salah satu bencana alam yang tidak dapat ditebak kapan,dan dimana lokasi akuratnya akan terjadi. Gempa bumi adalah getaran akibat pergerakan yang terjadi di permukaan bumi akibat pelepasan energi gelombang seismik secara tiba-tiba yang dapat merusak segala sesuatu di permukaan bumi, seperti bangunan, pohon-pohon, bahkan dapat menimbulkan korban jiwa (Bahri and Mungkin, 2019).

Gempa bumi yang terjadi pada 15/1/2021 di Kabupaten Majene menimbulkan dampak kerusakan yang begitu parah bagi sendi-sendi kehidupan masyarakat yang berada di Kecematan Malunda dan Kecematan Ulumanda serta mengakibatkan rusaknya infrastruktur umum sehingga fasilitas umum tidak dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan. Masyarakat yang terdampak dari gempa bumi tersebut telah kehilangan harta benda dan mata pencaharian bahkan nyawa sehingga membuat masyarakat harus bertahan hidup dengan kemampuan yang seadanya.

Sebagai pemerintah yang memiliki tanggung jawab kepada masyarakat terhadap peningkatan kualitas dan ekonomi masyarakat dengan adanya pemberdayaan dapat dilakukan mulai dari perencanaan, kemudian pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi. Pemberdayaan masyarakat ialah proses pembangunan yang membuat masyarakat berinisiatif untuk memulai kegiatan sosial dalam memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri (Maryani Dedeh, 2019). Peran pemerintah dalam hal ini khusunya Dinas Sosial (DINSOS) Kabupaten Majene, Sulaswesi Barat mengambil tindakan cepat tanggap dalam menangani masalah gempa bumi yang terjadi.

Bencana gempa bumi tidak hanya mempengaruhi kondisi fisik dan lingkungan masyarakat, tetapi juga kondisi psikologis korban gempa bumi, seperti gejala kecemasan normal dan kecemasan klinis, yang dapat menyebabkan gangguan stres pasca-trauma, yang dibuktikan dengan perubahan perilaku anak-anak (Thoyibah et al., 2019).

Penelitian ini bertujuan untuk menelaah peran Dinas Sosial dalam pemberdayaan masyarakat di kabupaten Majene yang tertimpa bencana gempa bumi.

 

KAJIAN PUSTAKA

Gempa bumi

Gempa bumi merupakan guncangan bumi yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif akibat aktivitas gunungapi atau runtuhan batuan (Murtianto, 2016). Gempa bumi yang berkekuatan di atas 5 Skala Richter dapat menyebabkan terjadinya getaran dipermukaan bumi, getaran ini menggoyang benda-benda di atasnya seperti rumah-rumah, perabotan rumah, bangunan, tiang listrik, pohon dan sebagainya. Jika tidak kuat menahan getaran maka akan rubuh, tumbang, terpelanting dan jatuh serta menumbulkan Korban jiwa bila benda-benda tesebut  menimpa orang-orang yang berdekatan dengan benda-benda yang jatuh atau terpelanting karena gempa bumi (Sungkawa, 2016).

European Commission for Latin America and Caribbean (ECLAC) mengusulkan sebuah metodologi yang dirancang untuk melakukan penilaian dampak bencana bagi ekonomi yang dibedakan dalam tiga kelompok (Zapata-Marti, 1997): Pertama; Direct  damages (kerusakan  langsung),  meliputi  semua kerusakan pada aset tetap, modal dan persediaan barang jadi dan setengah jadi, bahan baku dan suku cadang  yang terjadi  secara bersamaan sebagai konsekuensi  langsung. Pada tahap ini akan menyangkut pengeluaran untuk bantuan darurat. Kedua; Indirect Damages (kerusakan tidak langsung), dampaknya lebih pada arus barang yang tidak akan diproduksi dan jasa yang tidak akan diberikan setelah bencana. Kerusakan tidak langsung ini dapat meningkatkan pengeluaran operasional karena rusaknya infrastruktur.  Biaya yang bertambah terletak pada penyediaan layanan alternative (alternatif cara   produksi, distribusi dan penyediaan   barang dan jasa) Ketiga; Secondary effect (dampak sekunder), meliputi dampak pada kinerja ekonomi secara keseluruhan yang diukur melalui variabel ekonomi makro yang paling signifikan (Andi and Hurriati, 2021).

 

Peran

Definisi peran adalah prosses dinamis kedudukan (status) apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya dan menjalankan suatu peranan (Soekanto, 2009). Peran juga diartikan sebagai tuntutan yang diberikan secara struktural (norma-norma, harapan, tabu, tanggung jawab dan lainnnya) (Risky, 2020). Peran merupakan seperangkat perilaku dengan kelompok, baik kecil maupun besar, yang kesemuanya menjalankan berbagai peran (Riyadi, 2002).

Peran  merupakan bagian dinamis dari posisi/kedudukan (status), jika seseorang memenuhi hak dan tanggung jawabnya sejalan dengan posisinya, ia memenuhi peran, perspektif lain tentang peran sebelumnya telah digambarkan sebagai normatif (Ali and Asidah, 2019).

Keterkaitan antara Politik Pusat dan Pemerintah Daerah menjadi perbincangan hangat, karena seringkali menimbulkan konflik kepentingan antara kedua entitas pemerintahan tersebut dalam praktiknya. Upaya pemerintah pusat untuk selalu menjaga kontrol atas berbagai urusan pemerintahan sangat jelas, terutama di negara kesatuan. Hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah mencakup berbagai topik; itu dapat dikaitkan dengan tema nasionalisme dan pembangunan bangsa, serta demokrasi nasional dan lokal, dan dengan demikian dengan interaksi negara-masyarakat (Huda, 2017).

 

 Pemberdayaan masyarakat

Pemberdayaan dapat didefinisikan sebagai upaya yang dilakukan untuk membuat objek berenergi atau energik. Mengingat pentingnya peran manusia dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat sangat penting untuk mendapatkan perhatian semua pemangku kepentingan (Maryani and Nainggolan, 2019).

Pemberdayaan dapat mengambil berbagai arti tergantung pada situasi dan faktor sosial, tergantung pada kondisi tempat, proses pemberdayaan di satu tempat di satu komunitas berbeda dengan situs lain di komunitas lain sulit untuk memberikan penjelasan yang tepat tentang kata pemberdayaan karena konsep pemberdayaan berbeda berdasarkan situasi (Sany, 2019).

Pemberdayaan merupakan hasil dari pengembangan masyarakat Pemberdayaan didefinisikan dalam dua cara yaitu pemberdayaan individu dan pemberdayaan masyarakat (Sitorus, 2018) Pemberdayaan masyarakat sebagai bentuk mendayagunakan dan memampukan potensi yang dimiliki masyarakat desa memberikan nilai positif bagi kualitas kesejahterahan dan taraf hidup sosial ekonomi masyarakat, pemberdayaan masyarakat adalah suatu proses pengembangan, Pemberdayaan masyarakat tidak hanya berorientasi pada kebutuhan dasar (basic need) masyarakat tetapi lebih sebagai upaya mencari alternative pertumbuhan ekonomi local (Rahmat et al., 2020).

 

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan metode penelitan kualitatif. Penelitian kualitatif adalah pengumpulan data pada suatu latar alamiah dengan maksud menafssirkan fenomena yang terjadi dimana peneliti adalah sebagai instrument kunci, pengambilan sampel sumber data dilakukan secara purposesiv dan snobaal, teknik penupulan dengan triangguasi (gabungan), analisis data bersifat induktif/kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekan akna dari pada generalisasi (Setiawan, 2018).

Kemudian teknik pengumpulan data yaitu dengan melakukan focus group discussion (FGD), wawancara mendalam (indepth interview) dan studi pustaka dengan data sekunder dari dokumentasi. Yang dilaksanakan di Dinas Sosial Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Gempa bumi berkekuatan magnitude 6,2 yang mengguncang Kabupaten Majene pada tanggal 15/1/2021 sejarah mencatat bahwa ini bukan yang pertama kali terjadi. Sulawesi barat setidaknya pernah terjadi gempa bumi pada tahun 1976 yang bersekala ≥ 6 SR. Kronologis gempa yang terjadi Sulawesi Barat terdapat dua Kecematan yang mengalami kondisi paling parah yakini di Kecamatan Malunda dan Kecamatan Ulumanda. Gempa terjadi dua kali dimana gempa pertama hari Kamis (14/01/2021 pukul 01.28 WIB dengan kekuatan M.5.9 dan gempa kedua terjadi pada Jumat (15/01/2021) dini hari pukul 02.28 WIB menyebabkan 10 korban jiwa dan 3 orang luka dan 2.000 orang mengungsi.

Gempa bumi yang terjadi di kabupaten majene selain memakan korban jiwa juga menyebabkan kerusakan infrastruktur publik seperti, Akses jalan terputus (Majene Mamuju), 300 unit rumah rusak, 1 unit puskesmas (rusak berat), 1 kantor Damramil Malunda (Rusak Berat), jaringan listrik padam serta komunikasi selular terputus/ tidak stabil.

Peran pemerintah Dinas Sosial Kabupaten Majene, Sulawesi Barat dalam menanggulangi dampak pasca bencana gempa di Kabupaten Majene langsung mengambil langkah berupa turun langsung kelokasi bencana untuk mengantarkan bantuan logistik kepada masyarakat yang terkena dampak bencana. Bantuan berupa uang 2 juta per kepala keluarga dengan berkoordinasi dengan kepala desa yang terdampak dengan gempa bumi untuk mendata warga yang terkena dampak  terdapat 711 KK yang menerima bantuan uang tujuan dari bantuan langsung tunai tersebut yakni demi terlaksananya kegiatan pemberian bantuan stimulan pemulihan dan penguatan sosial yang tepat sasaran secara efektif dan efisien, terpenuhinya kebutuhan dasar korban bencana, dan bantuan bahan pokok beras sebanyak 100 ton dari Kementian Sosial dan 5 ton dari Dinas sosial Provinsi Sulawesi Barat. Bantuan dikirim dengan pesawat Hercules milik TNI AU melalui Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (15/1/2021). Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos M Safii Nasution mengawal langsung bantuan dengan ikut naik pesawat Hercules.

Bantuan ini diwujudkan berupa makanan siap saji, makanan anak, tenda gulung, matras, peralatan keluarga, tenda serbaguna dan keperluan lainnya Kemensos juga mengerahkan personel Taruna Siaga Bencana (Tagana) dari Sulawesi Selatan sebanyak 50 personel dan Sulawesi Tengah sebanyak 19 personel untuk membantu Tagana setempat membuka dapur umum dan memberikan layanan dukungan psikososial (LDP).

Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 yang mengguncang Kabupaten Majene Majene memberikan trauma yang sangat mendalam bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Majene memberikan dampak psikologis yang mendalam bagi masyarakat yang berdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Majene. Bukan saja anak-anak tetapi orang dewasa dan orang tua.

Adapun dari Kementerian Perlindungan Perempuan Perlindungan Anak melibatkan banyak jaringan untuk membantu memberikan dukungan untuk psikososial untuk menghilangkan trauma. Dinas Sosial Kabupaten Majene dalam menangani rehabilitas kepada masyarakat yang berdampak bencana yaitu Dinas Sosial melakukan kegiatan Psikososial. Tim Dinas Sosial bekerjasama dengan relawan menghibur para masyarakat di tempat pengungsiaan agar mereka tidak trauma dengan apa yang terjadi, program Pesikososial dimulai pada akhir bulan Januari dan berakhir pada bulan Juli.

Hambatan Dinas Sosial dalam menanggulangi dampak becana pasca gempa di kabupaten Majene. Dimana pada saat akan mengantarkan bantuan kelokasi bencana sempat terhambat dikarenkan akses jalan menuju lokasi bencana sempat terputus akibat longsor dan tidak bisa dilalui oleh kendaraan. Dinas sosial tidak tinggal diam mereka langsung berkordinasi dengan Dinas Sosial provinsi Sulawesi Barat terkait langkah dan stragesi yang ditempuh, untuk mengatasi masalah tersebut. Adapun srategi yang dilakukan berupa pengadaan Helikopter untuk mengantar bantuan yang sempat tertunda. Tidak cukup sampai disitu pada saat pengantaran bantuan melalui helikopter mengalami kendala dimana setelah sampai dilokasi bencana tidak adanya landasan untuk mendarat sehingga bantuan terpaksa dilepar dari atas untuk dibagikan kemasyarakat.

 

KESIMPULAN

            Bencana gempa bumi 15/1/2021 yang terjadi di Kabupaten Majene berdampak pada sosial ekonomi dan lingkungan hidup yang berada di dua kecematan yaitu Kecematan Malunda dan Kecematan Ulumanda.

            Peran Dinas Sosial dalam penyelesaian masalah yaitu DINSOS turun langsung menangani masalah logistik dengan memberikan pemenuhan kebutuhan pokok makanan siap saji, makanan anak, tenda gulung, matras, peralatan keluarga, tenda serbaguna dan keperluan lainnya dan pemenuhan kebutuhan guna memberdayakan dan meningkatkan kualitas dan taraf hidup masyarakat yang terdampak gempa bumi dengan memberikan bantuan uang 2juta per Kepala keluarga, serta melakukan kegiatan psikososial dengan bekrjasama dengan relawan agar masyarakat mendapatkan pemulihan dari trauma yang didapat.

 

REFERENSI

Ali, M. and Asidah, E. (2019) ‘Peran Pemerintah Daerah Terhadap Penyelesaian Permasalahan Korban Bencana Gempa ( Studi Di Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat )’, 7(2), pp. 153–166.

Andi, A. and Hurriati, L. (2021) ‘Dampak Bencana Gempa Bumi Terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Di Kabupaten Lombok Utara’, Jurnal Kompetitif : Media Informasi Ekonomi Pembangunan, Manajemen dan Akuntansi, 7(1), pp. 98–115.

Bahri, Z. and Mungkin, M. (2019) ‘Penggunaan SCR Sebagai Alarm Peringatan Dini Pada Saat Terjadi Gempa Bumi’, JET (Journal of Electrical Technology), 4(3), pp. 101–105.

Huda, N. (2017) Hukum Pemerintahan Daerah. Bandung: Bandung, Nusamadia.

Maryani, D. and Nainggolan, R. R. E. (2019) Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta: Yogyakarta Deepublish.

Maryani Dedeh, E. . R. R. (2019) Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta: CV BUDI UTAMA.

Murtianto, H. (2016) ‘Potensi Kerusakan Gempa Bumi Akibat Pergerakan Patahan Sumatera Di Sumatera Barat Dan Sekitarnya’, Jurnal Geografi Gea, 10(1). doi: 10.17509/gea.v10i1.1667.

Rahmat, H. K. et al. (2020) ‘Pemberdayaan Masyarakat Oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat’, Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 7(1), pp. 91–107.

Risky, F. (2020) Gelandangan Menurut Peraturan Walikota Simpang Pulai Kota Jambi. UIN Sultan Thaha Saifuddin.

Riyadi (2002) ‘Perencanaan Pembangunan Daerah’, Ejurnal, p. 138.

Sany, U. P. (2019) ‘Prinsip-Prinsip Pemberdayaan Masyarakat d alam Perspektif Al Qur ’ an’, 39(1), pp. 32–44.

Setiawan, A. A. dan J. (2018) Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: CV Jejak.

Sitorus, H. (2018) ‘Evaluasi Program Pemberdayaan Bintara Pembina Desa Komando Distrik Militer 0503/Jakarta Barat Program’, Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), pp. 1689–1699.

Soekanto (2009) Teori Peran. Jakarta: Rieneka Cipta.

Sungkawa, D. (2016) ‘Dampak Gempa Bumi Terhadap Lingkungan Hidup’, Jurnal Geografi Gea, 7(1). doi: 10.17509/gea.v7i1.1706.

Thoyibah, Z. et al. (2019) ‘Gambaran Dampak Kecemasan dan Gejala Psikologis pada Anak Korban Bencana Gempa Bumi di Lombok’, Holistic Nursing and Health Science, 2(1), pp. 31–38. doi: 10.14710/hnhs.2.1.2019.31-38.

Zapata-Marti, R. (1997) ‘Methodological approaches: the ECLAC methodology. In Center for the Research on the Epidemiology of Disasters (CRED), Assessment of the economic impact of natural and man-made disasters.’, in, pp. 10–12.

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Meninggal Akibat Covid-19 di Luwu Kini Menjadi 73 Orang, Kecamatan Zona Hijau Sudah Tidak Ada